Memperingati HUT Kota Kupang, Dukcapil Kota Kupang Lakukan Pencatatan Perkawinan Massal

Sesuai amanah  UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 2  ayat 1 dan 2, sebuah perkawinan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum masing – masing agama dan kepercayaanya dan juga dicatat menurut peraturan perundangan yang belaku. Misalnya bagi pasangan yang menikah menurut Hukum Agama Islam, harus mencatatkan perkawinannya di KUA, sedangkan bagi pasangan diluar Islam wajip untuk mencatatkan perkawinannya ke dinas Dukcapil setempat.

Untuk maksut tersebut, maka Pemerintah Kota Kupang setiap tahun menggelar program Nikah Massal dalam rangka memperingati Ulang Tahun Kota Kupang ke 139 dan Hari Jadi Daerah Otonom Kota Kupang ke 29. Dinas Dukcapil Kota Kupang, selaku instansi yang bertugas untuk mengurus Dokumen Adminsitrasi Kependudukan bagi warga Kota Kupang ikut berpartisipasi dan melaksanakan kegiatan Pencatatan Perkawinan bagi pasangan yang mengikuti Nikah Massal tersebut.

Pemberkatan dan Pencatatan Nikah Massal tersebut dilakukan secara bertahap dan bertempat di beberapa gereja. Untuk tahun 2025, kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 14 sampai dengan 16 Mei 2025. Pada hari pertama tanggal 14 Mei 2025, Dukcapil Kota Kupang mencatat 30 pasangan mempelai setelah dilaksanakan Pemberkatan Perkawinan secara Agama Katholik bertempat di Paroki St. Fransiskus dari Assisi BTN Kolhua. Pada hari kedua, tanggal 15 Mei 2025 dilaksanakan Pemberkatan dan Pencatatan Perkawinan bagi 56 pasangan mempelai yang mengikuti Pemberkatan Perkawinan secara Kristen bertempat di Gereja GMIT Bet’el Maulafa dan di hari ketiga atau hari terakhir, tanggal 16 Mei 2025 akan dilaksanakan pemberkatan dan Pencatatan Perkawinan bagi 6 pasangan mempelai yang mengikuti Pemberkatan Perkawinan secara Kristen Denominasi bertempat di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Mawar Sharon TDM. Total pasangan yang dilayani pencatatan Perkawinan tahun ini berjumlah 92 pasangan. Selamat berbahagia bagi 92 pasangan yang telah diberkati dan dicatatkan perkawinannya. Pernikahan yang hebat bukan saat pasangan sempurna terbentuk bersama, tetapi ketika pasangan yang tidak sempurna belajar menjalani perbedaan bersama. (Ady M)