Visi dan Misi

Visi Kota Kupang

Adapun Visi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang Tahun 2018 – 2022 adalah :

”TERWUJUDNYA KOTA KUPANG YANG LAYAK HUNI, CERDAS, MANDIRI DAN SEJAHTERA DENGAN TATA KELOLA BEBAS KKN”

Adapun makna yang terkandung dalam Visi tersebut di atas adalah
  1. Adanya sistim pendaftaran dan pencatatan penduduk yang tertib.
  2. Adanya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
  3. Terciptanya sistim administrasi kependudukan yang sistimatis, yang berguna untuk membantu pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berwawasann kependudukan

Misi Kota Kupang

Demi terwujudnya Visi tersebut diatas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang mempunyai Misi sebagai berikut :

  1. Meningkatnya Kesejahteraan Sosial dan Mengembangkan Budaya Kota Kupang yang Tertib, Aman, Kreatif dan Berprestasi dalam Menunjang Kota Jasa (KUPANG BAGAYA-BERPRESTASI).
  2. Meningkatnya Tatakelola Pemerintahan yang Bebas KKN dan Transparansi Pengelolaan Keuangan (KUPANG JUJUR)