Indeks Kepuasan Masyarakat

Survei Kepuasan Masyarakat bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Survei Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang berguna untuk memperoleh gambaran secara obyektif mengenai kualitas pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.
 
Metode pengambilan sampel dalam survey ini menggunakan sistim Simple Random Sampling dengan asumsi semua penduduk Kota Kupang yang berjumlah 441.821 adalah pengguna layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang
 
Akhirnya atas nama Pemerintah Kota Kupang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan survey ini, terutama kepada masyarakat Kota Kupang sebagai pengguna layanan.