Sebanyak 32 dari 39 orang PTT yang selama ini mengabdi sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Pegawai Honorer pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, pada hari Senin 26 Mei 2025, bertempat di GOR Oepoi Kupang menerima SK Pengangkatan sebagai PPPK yang diserahkan langsung oleh Walikota Kupang dan dilanjutkan dengan penyematan PIN KORPRI kepada 6 orang perwakilan PPPK. Ke 32 orang PTT Disdukcapil Kota Kupang yang menerima SK PPPK tersebut termasuk dalam 1.747 orang Tenaga PPPK Kota Kupang formasi 2024 yang kelulusannya ditetapkan melalui Pengumuman nomor : 902/BKPPD.800.1.2/XII/2024 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I di lingkungan Pemerintah Kota Kupang tahun anggaran 2024 tanggal 30 Desember 2024.

Formasi PPPK untuk Disdukcapil Kota Kupang adalah sebanyak 38 orang dengan perincian formasi untuk Strata I sebanyak 17 orang, formasi Diploma 3 sebanyak 3 orang dan formasi SMA Sederajat sebanyak 18 orang, tetapi hanya 32 orang PTT yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tahap I, sementara 7 orang lainnya tidak mengikuti seleksi tahap I dengan alasan 2 orang mengikuti seleksi CPNS, 4 orang mengikuti seleksi PPPK tahap II dan 1 orang lainnya tidak mengikuti seleksi karena mengundurkan diri sebagai PTT.
Walikota Kupang dalam sambutannya mengucapkan proficiat dan selamat bergabung dalam Keluarga besar Pemerintah Kota Kupang kepada ke 1.747 orang PTT yang hari ini telah menerima SK Pengangkatan sebagai PPPK (ASN) pada Pemerintah Kota Kupang. “Menjadi ASN tentu saja ada aturan – aturan yang mengikat dan wajip untuk dipatuhi seperti bekerja harus tepat waktu, disiplin, jujur, dan penuh integritas. Perjuangan yang sudah dilalui oleh 1.747 orang PPPk ini tidak mudah, berat dan sudah melalui perjalanan yang panjang. Penyerahan SK PPPK Kota Kupang formasi tahun 2024 hari ini merupakan yang pertama di Propinsi NTT.

Hal ini tentu tidak terlepas dari peran serta dukungan berbagai pihak. Peningkatan status dari PTT menjadi PPPK tentu berimbas kepada meningkatnya kesejahteraan. Oleh karena itu, PPPK semua diharapkan untuk dapat bekerja dengan baik sesuai aturan yang ada”. Selanjutnya, Walikota Kupang berpesan agar PPPK yang menerima SK Pengangkatannya hari ini harus bisa membantu mewujudkan slogan Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Dr. Christian Widodo dan Serena Cosgrova Francies, M.Sc yaitu Memerintah adalah Melayani atau To Govern is To Serve. Walikota mengatakan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya tentang Mutasi tetapi lebih kepada pelayanan kepada masyarakat. “Reformasi birokrasi bukan hanya sekedar Mutasi. Reformasi birokrasi haruslah lebih kepada peningkatan kinerja melalui kesejahteraan dan sistem yang tertata dengan baik. Pembayaran TPP kepada Aparatur Sipil Negara di Kota Kupang juga merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi. Bahkan, Penyerahan SK PPPK hari ini juga merupakan bagian dari Reformasi birokrasi”. PPPK diharapkan untuk bisa berkomitmen dan konsisten untuk menjadi pelayan masyarakat yang baik. “Orang biasanya mudah membuat komitmen di awal tetapi tidak bisa konsisten untuk melaksanakan komitmennya. Tanpa Komitmen, kita tidak bisa memulai suatu pekerjaan, tetapi tanpa konsistensi, kita juga tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut. Komitmen itu penting, tetapi konsistensi adalah diatas segala – galanya. Without commitment we never start, but without consistency we never finish.” tambah Walikota Kupang diakhir sambutannya. (Ady M)