Akademisi Desak Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Kantor Dukcapil Kota Kupang, Nilai SPI Jadi Sorotan

Suarantt.id, Kupang-Akademisi dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Darius Mauritsius, mendesak Pemerintah Kota Kupang agar melanjutkan pembangunan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang yang hingga kini masih mangkrak. Hal ini disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Dukcapil Kota Kupang pada Selasa (22/7/2025).

“Kita minta agar pembangunan kantor Dukcapil Kota Kupang dilanjutkan sambil menunggu proses hukumnya berjalan. Jika dibiarkan terus mangkrak, maka akan mengganggu pelayanan publik,” kata Darius.

Menurutnya, beban pelayanan administrasi yang ditangani Dukcapil Kota Kupang sangat tinggi dan membutuhkan fasilitas kantor yang representatif. Ia juga mendorong pengadaan mobil pelayanan keliling sebagai solusi memperluas jangkauan layanan administrasi kepada masyarakat di wilayah-wilayah terpencil.

Darius turut mengapresiasi kinerja Dukcapil Kota Kupang dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. Ia menyebut, pelayanan yang baik dapat berkontribusi pada peningkatan nilai Indeks Persepsi Integritas (SPI) pemerintah daerah, yang saat ini masih tergolong rendah.

“Saat ini nilai SPI Kota Kupang berada pada angka 72,96 persen, itu artinya masih rentan terhadap korupsi. Belum aman. Nilai terendah bahkan mencapai 67,09 persen di beberapa daerah,” jelas Darius, merujuk pada hasil kajian tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 22 kabupaten/kota di NTT, di mana 18 di antaranya dinas Dukcapil menjadi sorotan karena masih banyaknya penumpukan dokumen.

Forum Konsultasi Publik Dukcapil Kota Kupang ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Angela Tamo Inya, S.IP, MM, dan dihadiri oleh berbagai komponen masyarakat, termasuk tokoh agama, akademisi, LSM, sektor kesehatan, dan perwakilan media. Forum ini menjadi ajang dialog terbuka sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kota Kupang.

Selain isu pelayanan dan infrastruktur, forum ini juga membahas kerja sama internasional terkait identitas legal. Salah satunya adalah kolaborasi dengan International Policy Journal (IPJ) dan mitra dari Australia dalam proyek pembatasan imigrasi ilegal dari Timur Tengah ke Australia melalui wilayah Indonesia.

“Kami melakukan berbagai langkah, termasuk program nikah gratis atau nikah massal untuk memastikan seluruh warga negara memiliki dokumen identitas yang sah, dan membedakan dengan para imigran yang tinggal terlalu lama di Indonesia,” tambah Darius.

Dalam forum ini juga dibahas tentang perlindungan hak-hak orang asing yang tinggal di Indonesia, termasuk proses pencatatan pernikahan lintas negara dan solusi atas keterbatasan dokumen yang mereka hadapi.

Dari berbagai masukan yang mengemuka, Dinas Dukcapil Kota Kupang diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi strategis, termasuk penyelesaian pembangunan kantor, penambahan layanan keliling, serta peningkatan efisiensi dalam manajemen dokumen dan data kependudukan. ***

Sumber : www.suarantt.id