Bulan Keluarga, Dinas Dukcapil Kota Kupang Lakukan Pencatatan Perkawinan Massal

Bulan Oktober adalah bulan Keluarga bagi umat Kristiani di seluruh dunia, tidak terkecuali umat Kristiani di Kota Kupang. Bulan Keluarga dimaknai sebagai momen  bagi para anggota keluarga Kristiani merenungkan kembali peran dalam keluarga dan membangkitkan semangat kebersamaan dalam keluarga. Pada skala yang lebih besar, gereja mengadakan berbagai kegiatan yang melibatkan keluarga dengan tujuan  mempererat persaudaraan dan kekeluargaan, a.l ; lomba volley, lomba menghias tumpeng, lomba tarian kreasi baru, bahkan sebagian gereja melakukan kegiatan perkawaninan massal  dan beberapa kegitan lainnya.

Menyambut baik kegiatan Bulan Keluarga tersebut, Dinas Dukcapil Kota Kupang yang dipimpin Angela Tamo Inya S.Ip, MM,  menerima permohonan dalam rangka  pencatatan perkawinan massal dari  beberapa  gereja. Setelah melalui proses verifikasi  atas persyaratan dan kelengkapan berkas, maka pelayanan pencatatan perkawinan dilakukan di beberapa  gereja  yang dipimpin langsung oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Rambu Roku Ama, SH didampingi oleh Analis Kependudukan Novita Rihi, SH. Sampai dengan penutupan Bulan Keluarga yang bersamaan dengan Hari Reformasi  31 Oktober, Dinas Dukcapil telah melakukan Pelayanan Pencatatan Perkawinan  pada 8 gereja sbb :  Tanggal 22 Oktober 2024 pencatatan perkawinan bagi  5 pasangan pada Gereja Bethel Oesapa. Tanggal 25 Oktober 2024 pencatatan perkawinan 3 pasangan  pada Gereja Pniel Manutapen, 3 Pasangan nikah pada Gereja Kemah Ibadat Airnona, dan 4 pasangan nikah pada Gereja Paulus Oepura. Tanggal 29 Oktober 2024 pencataan perkawinan dilakukan terhadap 5 pasangan  pada  Gereja Gloria Kayu Putih dan 2 pasangan pada Gereja Kota Kupang. Tanggal 30 Oktober 2024 pencatatan perkwinan dilakukan di Gereja Emaus Liliba terhadap 3 pasangan. Sedangkan pada penutupan Bulan Keluarga yang bertepatan dengan Hari Reformasi Tanggal 31 Oktober 2024,   pelayanan pencatatan  perkawinan  dilaksanakan pada Gereja Silo Naikoten 1 terhadap  4 pasangan.

Situasi pelayanan pencatatan perkawinan di kantor Dinas Dukcapil Kota Kupang, Jalan Timor Raya juga terlihat meningkat dibandingkan  dengan bulan  – bulan sebelumnya.  Sampai dengan 31 Oktober telah dicatat 170 pasangan, sehingga  jika dijumlahkan semua pelayanan  pencatatan perkawinan selama Bulan Oktober 2024, Dinas Dukcapil Kota Kupang telah mencatat 200 pasangan nikah. Semoga perjalanan para pasangan bahagia penuh kedamaian dan harmoni, serta diwarnai dengan suka cita dan romansa. (Ayh)