Metronewsntt.com, Kupang—- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kupang terkait maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan pegawai Disdukcapil.
Modus operandi pelaku adalah dengan meminta data pribadi sensitif, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), melalui panggilan telepon atau pesan aplikasi, khususnya WhatsApp. Kepala Disdukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, menegaskan, “Saat ini marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil.
Masyarakat diimbau untuk sangat waspada, karena Disdukcapil TIDAK PERNAH menghubungi warga untuk meminta data pribadi via WhatsApp atau telepon pribadi apa pun. Kami tegaskan, abaikan saja, karena dipastikan itu adalah upaya penipuan atau hoaks,” ujarnya saat dikonfirmasi media usai Sidang Paripurna di Kantor DPRD Kota Kupang, Ra bu (27/11/2025).
Angela Tamo Inya juga menjelaskan bahwa prosedur layanan resmi, seperti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang merupakan versi digital dari KTP elektronik, wajib dilakukan secara langsung di Kantor Disdukcapil dan tidak ada di tempat lain.
Oleh karena itu, jika ada yang menelpon atau menawarkan aktivasi dari jarak jauh, masyarakat diimbau untuk segera datang ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan pengecekan atau konfirmasi. “Lindungi data diri Anda. Jangan berikan NIK, nomor KTP, atau informasi pribadi lainnya kepada siapa pun, termasuk yang mengaku dari pihak-pihak tertentu, apalagi yang mengatasnamakan Disdukcapil.”
Sementara itu, berkaitan hal tersebut yang dinilai sangat berdampak bagi masyarakat kecil, Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Christian Ndamanu, menekankan perlunya sosialisasi yang masif.
“Kami berharap Disdukcapil dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat, atau membuat himbauan berupa pengumuman yang ditempelkan di kantor Disepndukvapil guna masyarakat yang pergi mengurus adminduk bisa mengetahui, dan lebih berhati-hati,” sarannya
Selaian itu tambah Legislator Demokrat , imbaun itu juga di nmuat di plaftoon digital media sosial,, baik itu Facebook, instagram, dan twiter, dan tik tok. (mnt)
Sumber : www.metronewsntt.com




Total Users : 63990
Views Today : 79
Views This Month : 1208
Views This Year : 41970
Total views : 196047
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.216.84