Disdukcapil Kota Kupang Salah Satu dari Lima OPD Penerima Penghargaan dari Ombudsman RI

Metronewsntt.com, Kupang- Sangat membanggakan bagi  Pemerintah Kota Kupang yang berhasil meraih  penghargaan  dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).Penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Kupang ini berkaitan dengan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Robert Na Endi Jaweng, selaku anggota Ombudsman RI yang diterima  langsung oleh  Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh , bertempat di Rumah Jabatan Walikota Kupang, Kamis (16 /2).

Dalam sambutan, Robert Jaweng mengatakan penghargaan itu diberikan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintahan Kota Kupang.

“Secara umum, per bulan Desember 2022, oleh Ombudsman RI memberikan apresiasi kepada lima OPD di Kota Kupang, yakni Dinas Kesehatan, Perijinan, Disdukcapil, Dinsos dan Dinas Pendidikan,” katanya.

Robert  mengaku, dari sejumlah OPD yang menerima penghargaan, setidaknya ada dua OPD di Lingkup Pemerintah  Kota Kupang yang perlu ditingkatkan dalam  standar  pelayanan kepada masyarakat. Dua OPD tersebut  yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Kupang.

“Dua OPD  ini perlu lagi tingkatkan sarana prasarana dan akses serta layanan publiknya . Diharapkan  ada penguatan di tahun 2023 ini,” pintanya.

Sementara untuk OPD yang secara hasil penilaian sangat bagus , Robert berharap agar tetep mempertahankan predikat yang sudah diraih, dan terus memperbaiki kinerjanya kedepan.

Sementara itu, Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh, dalam sambutanya mengimbau seluruh OPD dan unit pelayanan serta semua sekolah yang tersebar di Kota Kupang untuk menyiapkan unit penerima aduan dari masyarakat.

“Saya berharap  seluruh OPD sampai unit pelayanan dan semua sekolah harus ada satu bagian tertentu yang disiapkan untuk menerima pengaduan masyarakat, seperti yang dilakukan Pemkot Kupang saat ini,” pintanya.


Menurutnya , pemerintah harus hadir di setiap dimensi hidup masyarakat, karena pemerintah sejatinya adalah pelayan masyarakat.


“Pemerintah harus hadir di setiap masyarakat membutuhkan. Karena kita sudah dipanggil untuk jadi pelayan.Sehingga perlu adanya perubahan mindset agar di Tahun 2023 ini harus lebih bagus untuk pelayanan publik di Kota Kupang,” harapnya.


Sebelum mentup sambutannya , dirinya menyampaikan  terima kasih untuk Ombudsman RI yang sudah hadir langsung di Kota Kupang, NTT untuk memberikan penghargaan dan pemahaman terkait hal-hal yang dibutuhkan untuk perbaikan kinerja Pemkot Kupang kedepan

Sumber Berita : www.metronewsntt.com