Disdukcapil Lakukan Layanan Jemput Bola, Rayakan HUT RI

Memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 79 tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang melakukan layanan jemput bola ke Kelurahan – Kelurahan yang tergolong berada di daerah pinggiran Kota Kupang. Kegiatan bertajuk SEPE MANISE (Selalu Peduli Manfaat Adminduk) ini berlangsung sejak tanggal 07 Agustus hingga 30 Agustus 2024 bertempat di 11 Kelurahan dengan perincian 5 Kelurahan di Kecamatan Alak, 5 Kelurahan di Kecamatan Maulafa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Kota Lama.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, S.IP, MM mengatakan pelayanan jemput bola ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mendekatkan dan mempercepat pelayanan Administrasi Kependudukan dengan melaksanakan layanan langsung di tempat terutama bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari akses pelayanan. Layanan jemput bola yang diberikan oleh Disdukcapil Kota Kupang ini diantaranya Pelayanan penerbitan Kartu Keluarga (KK), Rekam dan Cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP E), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan dokumen kependudukan lainnya

Kegiatan yang dilaksanakan ini mendapat tanggapan dan apresiasi yang tinggi dari warga sekitar. Naldy, warga Kelurahan Alak yang mendapat pelayanan di hari pertama pelaksanaan kegiatan mengatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat membantu mereka karena ditengah kesibukan warga, terkadang mereka kesulitan mengatur waktu untuk mengurus secara langsung ke Dinas Dukcapil. Melalui kegiatan ini mereka bisa terlayani dengan cepat dan memperpendek jarak tempuh dan waktu karena domisili mereka yang secara geografis letaknya jauh dari Dinas.

Antusiasme warga ini tercermin dari jumlah pengurusan Administrasi Kependudukan pada hari pertama dan kedua berikut :

Tanggal 07 Agustus 2024, bertempat di Kantor Lurah Alak

  1. KTP E sebanyakl 65 Orang;
  2. KIA sebanyak 40 Orang;
  3. Surat Keterangan Pindah Penduduk sebanyak 2 Orang;
  4. Kartu Keluarga sebanyak 32 Orang;
  5. Akta Kelahiran sebanyak 15 Orang;
  6. AKta Perkawinan sebanyak 4 Pasangan;
  7. IKD sebanyak 13 Orang.

Sementara pada hari kedua tanggal 09 Agustus 2024 bertempat di Kantor Lurah Penkase Oeleta

  1. KTP E sebanyakl 64 Orang;
  2. KIA sebanyak 19 Orang;
  3. Kartu Keluarga sebanyak 89 Orang;
  4. Akta Perkawinan sebanyak 9 Pasangan;
  5. Akta Kematian sebanyak 1 Orang;
  6. IKD sebanyak 18 Orang;
  7. Validasi Data sebanyak 15 KK.

Kegiatan bertajuk SEPE MANISE ini akan berlangsung hingga tanggal 30 Agustus 2024. (Ady M)