DUKCAPIL Kota Kupang, Kunci Utama Layanan Publik dan Program Sepe Manise

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Radio TIRILOLOK mengadakan acara talkshow dengan topik “Pelayanan DUKCAPIL Kota Kupang” yang menghadirkan Angela Tamo Inya, SIP., MM sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang. Acara berlangsung di Studio Radio TIRILOLOK pada Rabu, (21/8/2024).

Dalam dialog interaktif, Angel menyampaikan bahwa DUKCAPIL merupakan pintu masuk untuk semua urusan pelayanan publik dan mengurus penduduk dari lahir hingga meninggal dunia. Dokumen kependudukan yang dikeluarkan DUKCAPIL berfungsi sebagai tulang punggung pelayanan publik.

Angel juga menyebutkan yakni masyarakat tidak dapat mengakses pelayanan publik jika belum memiliki dokumen kependudukan. Ada dua peristiwa utama yang perlu diperhatikan yaitu peristiwa kependudukan, seperti mobilitas, perubahan data, dan kepemilikan identitas, serta peristiwa penting seperti akta kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian, pengakuan anak, dan penyesahan anak.

Angel menjelaskan terdapat 20 jenis layanan di DUKCAPIL, termasuk biodata penduduk, Kartu Keluarga (KK), KTP, Kartu Identitas Anak, Surat Pindah, akta kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian dan lain-lain. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang mengungkapkan kebiasaan masyarakat yang sering mengurus dokumen hanya saat diperlukan, terutama saat menjelang masa pendaftaran sekolah atau ketika dokumen harus diperbaiki. Meskipun kampanye terus dilakukan melalui berbagai platform digital, Angel menegaskan pentingnya layanan yang penuh hati dan ikhlas untuk memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat.

Angel juga menekankan prioritas pelayanan bagi difabel dengan membuka loket khusus dan menyediakan fasilitas seperti kursi roda. DUKCAPIL secara aktif melakukan pelayanan di lembaga pendidikan dan sekolah-sekolah berkebutuhan khusus, termasuk perekaman E-KTP.

Angel berharap DUKCAPIL tidak hanya dianggap sebagai pelayanan dasar, tetapi sebagai dasar dari semua pelayanan publik. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang menganjurkan masyarakat untuk mengurus dokumen sendiri di DUKCAPIL dan tidak mempercayakannya pada pihak lain untuk menghindari penyalahgunaan. Angel mengingatkan banyak kasus penipuan terkait dokumen, dan masyarakat disarankan untuk datang langsung ke DUKCAPIL Kota Kupang untuk konsultasi dan solusi terkait persoalan administrasi. Untuk informasi, sebanyak 3.681 penduduk Kota Kupang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital.

sumber : https://tiriloloknews.com