KUPANG – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kota Kupang, Angela Tamo Inya meminta agar masyarakat Kota Kupang menghindari calo untuk melakukan pengurusan KTP – e. Sebab, seluruh Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dikeluarkan oleh Dukcapil Kota Kupang secara gratis dan dipastikan jadi dalam sehari.
“Kita minta agar masyarakat Kota Kupang jangan menggunakan jasa calo untuk melakukan semua Adminduk di Dukcapil Kota Kupang,” kata Angela Tamo Inya ketika dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, masyarakat yang ingin urus Adminduk di Dukcapil Kota Kupang sebaiknya datang langsung sendiri.
“Sebaiknya masyarakat datang sendiri biar bisa tau dan pastinya dalam sehari itu semua bisa selesai,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa stok blangko KTP – e di Dukcapil Kota Kupang selalu tersedia.
“Sudah tiga tahun stok blangko kita tidak pernah kosong. Karena setiap tahun itu ketika stok blangko kita sudah mulai berkurang kita langsung mengajukan permohonan ke Ditjen Dukcapil agar stok blangko tetap ready, kata Angela.
Setiap tahun, kata Angela kebutuhan blangko Dukcapil Kota Kupang mencapai ribuan keping.
“Blangko KTP – e yang kita dapat dari Ditjen Dukcapil itu ribuan keping sesuai kebutuhan kita setiap tahunnya,” ucapnya. (*R14)
Sumber : www.cendanawangi.com




Total Users : 67664
Views Today : 241
Views This Month : 2189
Views This Year : 6606
Total views : 205535
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.216.181