Kadis Dukcapil Kota Kupang: Pemerintah Hadir Untuk Melayani Masyarakat

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse,AP.M.Si mengatakan, pemerintah atau negara hadir untuk melayani masyarakatnya bukan dilayani.

“Sebagai orang kristen, Tuhan Yesus mengajarkan kita untuk melayani bukan dilayani. Oleh karena itu, hidup ini harus menjadi saluran berkat buat banyak orang. Filosofi itulah yang memotivasi kami dalam melayani administrasi kependudukan bagi semua warga di Kota Kupang,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse,AP.M.Si kepada wartawan saat melakukan perekaman e-KTP kepada 57 warga Tuna Netra dan Karya Wanita Kupang Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (12/6/2020).

Kata Agus, Dinas Dukcapil Kota Kupang adalah dinas yang mengurus masyarakat Kota Kupang terkait dengan administrasi kependudukan, sehingga dalam melayaninya harus benar-benar menyentuh hati masyarakat.

Pelayanan dengan pola menjemput bola seperti itu, bagi dia, salah satu bentuk perhatian negara atau pemerintah kepada warga negaranya termasuk di dalamnya adalah warga masyarakat di Panti Asuhan Tuna Netra dan Karya Wanita Kupang milik Dinas Sosial Provinsi NTT.

Menurut dia, walaupun mereka sakit secara fisik, tetapi mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Kota Kupang, dimana wajib hukumnya Dinas Dukcapil Kota Kupang melayani mereka di bidang administrasi kependudukan.

“Saya selaku Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang menanamkan nilai-nilai hati seorang hamba kepada staf saya untuk mau melayani masyarakat. Siapa saja masyarakat itu harus dilayani tanpa melihat suku, agama, ras dan golongan,” pungkasnya.

Karena itu, ketika pihak pengelola Panti Asuhan Tuna Netra dan Karya Wanita Kupang menghubunginya terkait pemenuhan hak –hak warga panti untuk mendapatkan e-KTP langsung diresponnya secara cepat.

“Saya langsung disposisi kepada Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang untuk segera berkoordinasi dengan tim teknis terkait persiapan peralatan. Dan’ dalam waktu yang tidak terlalu lama, saya langsung mengambil keputusan, sehingga hari ini (Jumat,12/6/2020) kami turun melakukan perekaman e-KTP sekaligus pencetakan e-KTP dan langsung diserahkan kepada saudara/i kita yang berada di Panti Asuhan Tuna Netra dan Karya Wanita Kupang ini,” paparnya.

Inilah warga binaan di Panti Tuna Netra dan Karya Wanita Kupang Dinas Sosial NTT yang telah dilakukan perekaman dan menerima e-KTP, Jumat (12/6/2020)

“Sebagai warga negara, mereka yang tinggal di panti asuhan juga mempunyai hak yang sama dengan kita, dan mereka berhak untuk dilayani. Oleh karena itu, saya juga tidak menginginkan mereka ke Dinas Dukcapil Kota Kupang. Karena dalam kondisi fisik seperti itu, masa kita membawa mereka ke Dinas Dukcapil, sehingga kita turun menjemput bola dengan mendatangi mereka di panti asuhan ini. Itulah fungsi pemerintah atau negara hadir untuk melayani masyarakatnya,”ujar Agus.

Selama dirinya menahkodai Dinas Dukcapil Kota Kupang, ia telah bertekad dan berkomitmen bahwa semua masyarakat Kota Kupang harus dilayani karena administrasi kependudukan sangat diperlukan di era sekarang ini.

“Dimana-mana, ketika kita mau mengurus BPJS, mengurus pasport, membuka rekening di bank, mengurus SIM, mengurus asuransi, melanjutkan sekolah dan sebagainya semuanya membutuhkan KTP. Ketika mereka tidak memiliki identitas, maka akan mengalami kesulitan saat mengurus sesuatu. Oleh karena itu, suatu langkah yang tepat adalah oleh Dinas Sosial NTT, khususnya UPTD Panti Asuhan Tuna Netra dan Karya Wanita Kupang ini bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kota Kupang melakukan perekaman e-KTP bagi warga binaannya, sehingga mereka bisa mengurus asuransi atau BPJS,” urainya.

Oleh karena itu, pihaknya bersyukur sekali karena ada kerjasama yang baik antara pihak pengelola Panti Asuhan Tuna Netra dan Karya Wanita Kupang dengan Dinas Dukcapil Kota Kupang. Ia berharap, kerjasama yang baik seperti ini terus dilanjutkan pada masa-masa mendatang.

Apresiasi Kepada Dinas Dukcapil

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse,AP.M.Si didampingi Kepala UPTD Panti Asuhan Tuna Netra dan Karya Wanita Kupang Dinas Sosial Provinsi NTT, Anton Pattipeilohy dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Emanuel Paulus Temaluru saat memberi keterangan pers di Aula UPTD Tuna Netra dan Karya Wanita Kupang, Jumat (12/6/2020).

Pada tempat yang sama, Kepala UPTD Panti Asuhan Tuna Netra dan Karya Wanita Kupang Dinas Sosial Provinsi NTT, Anton Pattipeilohy menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang bersama jajarannya yang telah melakukan perekaman e-KTP dan langsung memberikan hasilnya kepada warga binaannya.

Anton mengaku, baru pertama kali panti asuhannya didatangi oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang bersama tim teknis perekaman e-KTP yang pengurusannya cepat dan hasilnya langsung diterima oleh warga binaannya.

Sebenarnya, menurut Anton, jumlah warga binaannya yang hendak mengurus e-KTP cukup banyak,tetapi karena terhalang dengan situasi Covid-19, sehingga jumlahnya dibatasi dari 59 orang, yang baru dilayani 57 orang.

Atas nama Kepala Dinas Sosial NTT, Anton menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang bersama jajarannya yang mau melayani warga binaannya dengan pengurusan e-KTP secara gratis dan cepat.

“Saya bersyukur, karena Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang cepat merespon permintaan kami, dengan menurunkan tim teknis untuk melakukan perekaman e-KTP dan langsung diterima oleh warga binaan. Terus terang saja, kami menemui kesulitan pada saat kami mendaftar anak-anak untuk pelayanan BPJS karena salah satu syaratnya harus memiliki KTP dan Kartu Keluarga. Karena itu, kami berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kota Kupang untuk mendapatkan e-KTP, dan hari ini (Jumat,12/6/2020) sudah terjawab, sehingga legalitas untuk pengurusan BPJS bisa terlaksana,”tutur Anton.

Menurut dia, kalau kelompok disabilitas seperti ini dibawa ke Dinas Dukcapil, jelas membutuhkan waktu dan perhatian yang lebih untuk menuntun mereka.

“Daripada kita mondar mandir satu persatu ke Dinas Dukcapil, lebih baik kita melakukan koordinasi dan kerjasama saja sehingga terkonsentrasi pelayanannya di UPTD Tuna Netra dan Karya Wanita Kupang ini,” tandasnya.

Ia berharap, agar pelayanan serupa juga dilakukan di panti-panti lain milik Dinas Sosial NTT, seperti Panti Jompo Budi Agung Kupang, Panti Anak Riang dan Panti Karya Wanita Naibonat, Kabupaten Kupang, Panti Anak Riang di Kabupaten Lembata, Panti Anak Riang di Flores Timur dan Panti Anak Riang di Sumba Timur.

Sumber : https://nttpembaruan.com/