Program jemput bola yang digelar atas kerja sama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang dengan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur berhasil melakukan perekaman e-KTP untuk 4.123 penduduk.
“Selain melakukan perekaman KTP elektronik, program jemput bola itu juga berhasil menerbitkan 4.815 kartu keluarga (KK) dan 2.580 akta kelahiran,” kata Plt Kadis Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmese kepada Antara di Kupang, Jumat (1/3).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan hasil dari kegiatan pelayanan administrasi kependudukan e-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran yang digelar oleh Dinas Dukcapil Kota Kupang bekerja sama dengan Brimob Polda NTT.
Menurut dia, kegiatan tersebut direncanakan hanya berlangsung selama dua hari dimulai Senin (25/2), namun karena masyarakat membludak untuk mendapatkan pelayanan sehingga diperpanjang dan berlangsung selama empat hari hingga Jumat (1/3) subuh.
Dia mengatakan, kegiatan pelayanan itu cukup melelahkan tetapi hasilnya jauh dari yang ditargetkan.
“Kami targetkan paling banyak 500-1.000 orang yang datang melakukan perekaman KTP elektronik, tetapi meningkat menjadi 4.123 orang. Jumlah yang cukup fantastis,” katanya.
Agus Ririmase menambahkan semua kepengurusan administrasi kependudukan yang masih tertunda akan dilanjutkan di Kantor Dukcapil, dan Brimob Polda NTT yang akan mendistribusikannya kepada masyarakat.
“Jadi bagi masyarakat yang urusannya belum selesai, maka dapat mengeceknya di Mako Brimob Polda NTT, karena Brimob yang akan mendistribusikannya, kami akan selesaikan semua urusan secara cepat dan akan dibawa ke Mako Brimob,” katanya.
Agus mengaku, sampai saat ini ketersedian blanko masih ada sebanyak 5.000 keping, dan akan dipakai untuk melanjutkan pelayanan yang masih tertunda.
Dokumentasi Kegiatan ini, dapat dilihat di sini
Sumber : Antara News