Kupang, 18 September 2025 – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar sosialisasi tentang Digitalisasi Perlindungan Sosial di Kota Kupang. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang berkolaborasi dengan dinas Sosial kota Kupang dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang.
Sebagai fasilitator utama , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang tidak hanya menyediakan tempat-tempat yang layak, tetapi juga membantu mengoordinasikan kehadiran peserta dari berbagai instansi terkait. Partisipasi aktif dari perwakilan Dinas Dukcapil Kota Kupang, Dinas Sosial Kota Kupang, dan para Pekerja Sosial (Peksos) menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih modern dan terintegrasi.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik di Kota Kupang, khususnya di sektor perlindungan sosial. Kolaborasi ini juga menandai kesiapan MPP Kota Kupang untuk menjadi pusat kegiatan yang mendukung program-program inovatif demi kemajuan Kota Kupang.
Digitalisasi perlindungan sosial adalah upaya pemerintah untuk mentransformasi sistem penyaluran bantuan sosial agar lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran. Selama ini, banyak program bansos menghadapi tantangan seperti data yang tidak akurat, tumpang tindih penerima, dan proses verifikasi yang memakan waktu.
Sosialisasi ini menjadi langkah krusial untuk:
- Meyamakan persepsi: menganalisis semua pihak, mulai dari kementerian terkait, dinas sosial di daerah, hingga pekerja sosial di lapangan, memahami tujuan dan mekanisme sistem baru ini.
- Mengintegrasikan bantuan data: Menggabungkan penerima data dengan data kependudukan yang akurat (misalnya dari Dukcapil) untuk menghindari salah sasaran.
- Meningkatkan akuntabilitas: Membangun sistem yang transparan sehingga masyarakat dapat melihat dan memverifikasi kelayakan penerima bantuan.
- Mempermudah akses: Menciptakan sistem yang lebih mudah diakses oleh masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil atau belum terbiasa dengan teknologi.
Implementasi dan Peran Berbagai Pihak
Penerapan digitalisasi ini melibatkan kolaborasi berbagai kementerian dan lembaga. Ada inisiatif besar seperti Satu Data Indonesia yang menjadi fondasi utama. Konsep ini mencakup tiga komponen kunci:
- Identitas digital: Verifikasi penerima bantuan menggunakan data identitas yang valid dan terintegrasi.
- Pembayaran digital: Penyaluran bantuan melalui rekening atau dompet digital untuk mengurangi risiko korupsi dan mempercepat proses.
- Pertukaran data: survei dan lembaga terkait untuk berbagi data secara aman dan efisien.
Pemerintah juga sedang melakukan uji coba atau pilot project di beberapa daerah, seperti Banyuwangi . Daerah ini dijadikan contoh karena dianggap siap dan memiliki dukungan pemerintah daerah yang kuat. Dalam uji coba ini, teknologi seperti verifikasi wajah digunakan untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat.
Meskipun demikian, pemerintah menyadari bahwa tidak semua masyarakat melek teknologi. Oleh karena itu, digitalisasi akan diterapkan secara bertahap. Petugas di lapangan, seperti Pekerja Sosial (Peksos) , akan tetap menjadi ujung tombak untuk meredam warga yang masih kesulitan menggunakan sistem digital
sumber : https://batulkosonde.blogspot.com






Total Users : 63981
Views Today : 54
Views This Month : 1183
Views This Year : 41945
Total views : 196022
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.216.84