Komisi I DPRD Kota Kupang Respon Positif Disdukcapil Jemput Bola Rekam e-KTP Bagi Warga Binaan di Lapas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, memberikan respon positif penerapan sistim jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, dalam melakukan kerjasama dengan Lembaga Kemasyarakatan klas IIA Kupang.

“Saya memberi apresiasi jemput bola dalam memberikan pelayanan pencetakan NIK, KK dan e-KTP non hak akses atau non jaringan hadir dan melakukan pencetakan secara langsung,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kupang, Jeftha Van Sooai kepada saat dimintai tanggapan terkait kerjasama yang dilakukan Lapas klas IIA Kupang bersama Disdukcapil dalam membantu pelayanan pencetakan administrasi kependudukan bagi warga binaan kemasyarakatan.

Menurutnya, apa yang dilakukan Disdukcapil sejalan dengan komitmen komisi I dan Disdukcapil dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat guna semua warga yang belum memiliki identitas diri bisa terpenuhi hak sipil mereka.

“Sambil menunggu pelayanan sistim online dalam pencetakan e-KTP, maka penerapan jemput bola non jaringan sudah dilakukan Disdukcapil itulah adalah suatu hal yang sangat bagus,” kata legislator Partai Salidaritas Indonesia ini, Rabu (27/10).

Lebih jauh dikataknya, pelayanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil dengan sistim non jaringan ini selain bekerjasama dengan Lapas dan juga melakukan pelayanan rutin di Disdukcapil bagi warga, juga telah melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah guna melakukan perekaman hingga pencetakan e-KTP bagi para pelajar atau pemula yang berusia 17 tahun.

“Diketahui bersama penerapan awal KTP yang berbasis NIK dilengkapi dengan sidik jari dan chip atau e-KTP merupakan langkah strategis menuju tertib administrasi kependudukan yang mengamanatkan adanya identitas tunggal bagi setiap penduduk dan terbangunnya basis data kependudukan yang lengkap dan akurat. Sehingga apa yang telah dilakukan pemerintah kota melalui Disdukcapil sangat tepat dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui gerakan jemput bola,” jelasnya.

Sementara itu sebelumnya Plt.Disdukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya mengatakan, kepemilikan e-KTP ini menjadi pintu masuk dalam mengakses semua pelayanan publik. Untuk itu sistem jemput bola dilakukan pihaknya guna memenuhi hak semua lapisan masyarakat dalam memiliki identitas diri.

“Kegiatan jemput bola yang dilakukan di Lapas ini dengan tujuan guna memastikan apakah semua warga binaan yang ada di Lapas tersebut sudah masuk database kependudukan atau belum.Dan jika ada yang belum maka kami langsung melakukan pelayanan perekaman e-KTP hingga pencetakan bagi mereka,” katanya.

Sumber: https://www.metronewsntt.com/