Permudah Akses Adminduk Bagi Ibu Melahirkan, Dukcapil Kota Kupang Gandeng Rumah Sakit dan Puskesmas

Suarantt.id, Kupang- Dalam upaya memberikan kemudahan akses pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang terus memperluas jangkauan Program Gerakan Sayang Anak (Gersang) melalui kerja sama strategis dengan berbagai fasilitas kesehatan.

Kepala Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan hampir seluruh rumah sakit di Kota Kupang. Program ini memungkinkan setiap ibu yang melahirkan di rumah sakit yang telah bekerja sama, untuk langsung membawa pulang dokumen kependudukan anak seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Program ini kami rancang agar ibu-ibu tidak lagi repot mengurus dokumen kependudukan pasca melahirkan. Begitu pulang dari rumah sakit, semua dokumen penting anak sudah bisa dibawa langsung,” ujar Angela.

Salah satu rumah sakit yang telah terlibat aktif dalam program ini adalah RSIA Dedari Kupang, yang telah menjalin kerja sama dengan Dukcapil Kota Kupang sejak tahun 2020.

Kepala Unit Humas RSIA Dedari, Dedy Saikoko, menyebut bahwa kerja sama ini bermula dari uji coba layanan Adminduk kepada tiga pasien melahirkan, yang kemudian berkembang menjadi kolaborasi dengan 10 kabupaten/kota di NTT, termasuk Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS, Belu, Malaka, Sabu Raijua, Rote Ndao, Ende, Sikka, dan Flores Timur.

Direktur Utama RSIA Dedari Kupang, dr. Nanin Susanti, AKp., MARS, turut memberikan apresiasi atas program tersebut. Ia berharap agar pelayanan adminduk bagi ibu melahirkan bisa diberikan dalam waktu maksimal dua kali 24 jam, sebagai bentuk perlakuan khusus terhadap kelompok rentan.

Tidak hanya rumah sakit, program ini kini mulai merambah ke fasilitas kesehatan tingkat pertama. Angela mengungkapkan bahwa sudah ada tiga Puskesmas di Kota Kupang yang menjalin kerja sama dengan Dukcapil untuk memberikan layanan serupa.

“Kami sangat bersyukur tiga Puskesmas sudah terjaring kerja sama. Ini berarti semakin banyak warga yang bisa menikmati kemudahan layanan Adminduk langsung dari tempat mereka mendapat layanan kesehatan,” ungkapnya.

Langkah ini dinilai strategis karena menyederhanakan proses birokrasi dan memastikan setiap anak yang lahir di Kota Kupang memiliki identitas hukum sejak dini. Angela menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara dan merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan akses yang mudah, cepat, dan tidak berbelit.

Program Gerakan Sayang Anak menjadi salah satu inovasi unggulan Dukcapil Kota Kupang dalam membangun sistem pelayanan publik yang humanis, responsif, dan inklusif, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu dan anak. ***

Sumber : www.suarantt.id