Sebagai seorang perempuan, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)Kota Kupang, Angela Tamo Inya, SIP, MM mengaku telah menjalankan amanah yang diberikan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi akan hak identitas diri sebagai warga negera dengan baik.
Dirinya mengaku, sejak dilantik sejak tanggal 14 September 2021 menjadi seorang Plt.Disdukcapil memiliki tanggung jawab besar yang harus dijalankan, tapi dirinya tidak merasa terbebani, karena dikerjakan secara bersunguh sungguh. Bahkan, semua upaya dalam memberikan terbaik bagi warga Kota Kupang tidak di kerjakan sendiri namun mendapat dukung dari kepala bidang hingga staf dalam menjalankan amanah dan jabatan yang diemban.
“Keluarga jadi turut mendukung saya dalam menjalankan tugas, namun tanggung jawab ini merupakan komitmen diri bagaimana dapat menjalankan kewajiban,” ujarnya.
Sebagai rasa tanggung jawab, di mana dinas yang dipimpin-nya, Angela tidak menutup diri terus membangun komunikasi secara baik dengan semua staf secara baik sesuai tugas dan fungsi masing-masing pada bidangnya. “Secara tipoksi Disdukcapil ini adalah dinas yang mengurus administrasi kependudukan mulai dari melahirkan hingga kematian, maka tentunya pelayanan diutamakan. Sehingga komunikasi dan kerjasama sama sangat perlu bersama para staf,” katanya.
Di Disdukcapil sendiri, Angela juga telah melakukan berbagai kegiatan jemput bolad dalam hal ini mendekatkan pelayanan secara kepada warga yakni melakukan perekaman hingga pencetakan secara langsung ambil ditempat ke sekolah-sekolah menengah atas yang bertemakan “Goes To School” kepada pemula yang saat sudah mencapai 600 lebih e-KTP yang pegang oleh para pemula.
Selain itu, dirinya juga bersama tim Disdukcapil melakukan jemput bola dengan menjemput ke sekolah-sekolah dasar guna pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Dalam pemenuhan akan hak warga wajib memiliki identitas diri, kami juga melakukan kerjasama dengan rumah sakit guna memenuhi hak sipil anak baru abis dilahirkan berupa akta kelahiran dan KIA serta Kartu Keluarga,” kata Angela saat ditemui diruangkerjanya usai mengikuti tes terakhir guna menjadi Kadisdukcapil defenitif, Kamis (14/10).
Memang masih banyak kekurangan dalam meningkatkan pelayanan di Disdukcapil ini.Untuk itu dirinya telah mengusulkan beberapa alat pendukung perekaman ke Kementrian.”Ya muda-mudahan apa yang telah diusulkan bisa jawab guna dapat memberikan pelayanan secara prima kepada warga dalam memperoleh e-KTP,” ujar Angela.
Selain usulan ke Kementerian, hal lain yang masih perlu mendapat perhatian guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga, dirinya juga telah mengusulkan melalui APBD yakni perbaikan peralatan perekaman di yang ada di kecamatan.Hal ini dengan tujuan guna sistim pelayanan perekaman tidak menumpuk di Disdukcapil, karena alat perekaman yang ada di Disdukcapil juga hanya dua alat perekaman yang saat dipakai untuk perekaman e-KTP.
Sumber: https://www.metronewsntt.com/