PPID Dinas Dukcapil Kota Kupang Tingkatkan Transparansi dan Pelayanan Publik

Kupang – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang terus berupaya meningkatkan transparansi dan pelayanan publik dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, [Nama Kepala Dinas jika tersedia], menyatakan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan fungsi PPID dengan menyediakan layanan berbasis digital. Melalui portal informasi yang telah disiapkan, masyarakat dapat mengakses berbagai data terkait layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan secara cepat dan transparan. Dengan keberadaan PPID, kami berupaya menjawab kebutuhan masyarakat untuk layanan yang lebih modern dan akuntabel,” ujar Kepala Dinas.

Selain itu, PPID Dukcapil Kota Kupang juga membuka saluran komunikasi melalui media sosial dan aplikasi pesan instan untuk menerima pengaduan, saran, dan masukan dari masyarakat. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.

Masyarakat Kota Kupang menyambut baik upaya ini. Salah seorang warga, [Nama Warga jika relevan], mengungkapkan bahwa inovasi yang dilakukan oleh Dukcapil telah mempermudah proses pengurusan dokumen. “Sekarang lebih mudah karena informasinya jelas, dan kita bisa bertanya langsung lewat aplikasi,” ujarnya.

Dukcapil Kota Kupang juga berencana mengadakan sosialisasi secara rutin untuk memperkenalkan fungsi dan manfaat PPID kepada masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak mereka untuk mendapatkan informasi publik.

Dengan penguatan PPID, Dinas Dukcapil Kota Kupang berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.