Semakin banyak Fasilitas Kesehatan di Kota Kupang ikut menyukseskan Program “GERSANG” yang di canangkan oleh Disdukcapil Kota Kupang yang kini telah memasuki Tahun ke 3. Terakhir, Disdukcapil Kota Kupang menggandeng Puskesmas Pasir Panjang setelah sebelumnya bermitra dan menggandeng 9 Fasilitas Kesehatan yaitu : RSUP Ben Mboi, RSAL Samuel J. Moeda, RS Bhayangkara Thitus Ully, RS Undana, RS Leona, RSIA Dedari, RS St. Carolus Borromeus, RS TNI AD Wirasakti dan Puskesmas Alak.

Program Gersang ini bertujuan mempercepat kepemilikan Dokumen Kependudukan berupa Akta Kelahiran bagi bayi baru lahir dan Kartu Keluarga bagi keluarga yang mempercayakan proses persalinan di Rumah Sakit atau Puskesmas yang telah bermitra dengan Disdukcapil Kota Kupang. Pada hari Kamis, 27 Maret 2025 bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, bertambah lagi dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Disdukcapil Kota Kupang dengan Puskesmas Pasir Panjang. Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Pasir Panjang dr. Eka Muftiana Rahmawati dan Kepala Disdukcapil Kota Kupang Angela Tamo Inya, S.IP, MM tersebut, disaksaksikan oleh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Siti Ayatul Karimah SE, M.Si dan beberapa staf yang berasal dari Disdukcapil maupun dari Puskesmas Pasir Panjang. Puskesmas Pasir Panjang merupakan Puskesmas kedua yang menjalin kerja sama penerbitan Dokumen Kependudukan berupa Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga.
Dr. Eka Muftiana Rahmawati saat ditemui setelah menerima dokumen perjanjian kerja sama menjelaskan “Sangat berharap masyarakat yang melakukan persalinan di Puskesmas Pasir Panjang dapat memanfaatkan program Gersang ini sehingga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus Dokumen Kependudukan bagi bayi mereka yang baru lahir, bahkan sesegera mungkin mendapatkan dokumen kependudukan setelah selesai perawatan”

Harapan Kepala Disdukcapil Kota Kupang Angela Tamo Inya pada saat kegiatan “Puskesmas Pasir Panjang dapat membantu Disdukcapil untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Cukup petugas yang ditunjuk yang mengupload semua persyaratan melalui link yang telah kami siapkan, masyarakat tinggal menerima dokumennya di Puskesmas setempat”. Hakekat kerja sama sebuah tim adalah kemampuan sekelompok orang bekerja bersama dan berkolaborasi demi mewujudkan visi dan misi tertentu yang telah disepakati bersama. (Ady M)