Memasuki Tahun 2026 Dinas Dukcapil Kota Kupang menyiapkan layanan istimewa bagi warga yang mengalami keterbasan karean sakit, sudah terlalu tua atau disabilitas. Pelayanan istimewa ini akan dilakukan seraca konsisten, interaksi yang lebih ramah dan personal yang membuat masyarakat merasa lebih dihargai. Tetapi karena terbatasnya personal dan peralatan saat ini Pelayanan Istimewa hanya berlaku untuk perekaman KTP-el.

Mengakhiri cuti bersama dan libur Nataru, kegiatan pelayanan dimulai Senin 5 Januari 2026, selaian pelayanan di kantor dengan antrian yang membludak, permohonan dari anggota keluarga yang orang tuanya sedang sakit dan sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Siloam juga dilakukan. Dengan respon cepat permohonan dari keluarga pasien, Tim segera turun melakukan perekaman KTP-el.

Kadis Dukcapil Angela Tamo Inya, SIP, MM ketika ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa dalam rangka lebih mendekatkan dan memenuhi expektasi masyarakat kami meluncurkan Pelayanan Istimewa bagi warga yang anggota keluarganya termasuk dalam kategori rentan, disbilitas, sakit atau sudah berumur dan tidak dapat menjangkau pelayanan di kantor atau tidak dapat melakukan perekaman KTP-el d kantor kami. Harapan kami dengan memiliki KTP-el semua lapisan masyarakat dapat tersentuh bantuan dan dapat mengakses pelayanan publik.

Karena keterbatasan pegawai maupun sarana maka untuk saat ini kami baru dapat melayani perekaman ke rumah warga. Karena layanan ini sudah dibuka maka Angela juga menghimbau kepada warga untuk proaktif jika ada anggota keluarganya yang termasuk kategori rentan untuk segera bersurat ke dinas, sehingga dapat segera dilayani. Perlu diketahui masyarakat bahwa Pelayanan Istimewa ini khusus pelayanan perekaman KTP-el bagi warga yang mengalami kendala sakit atau disibalitas, umumnya tidak semudah melakukan perekaman biasa, oleh karenanya Tim yang ditugaskan adalah petugas pilihan yang siap menghadapi tantangan, sabar menemui keruwetan, bahkan jika anggota keluarga yang akan dilakukan perekaman KTP-el mengalami difabel tuli Dinas Dukcapil akan menurunkan Tim yang beranggotakan petugas yang sudah dilatih dengan bahasa isyarat. Semoga dengan Pelayanan Istimewa ini dapat memenuhi harapan masyarakat atas pelayanan adminduk dan keresahan dan keluh kesah warga yang memiliki anggota keluarga rentan dan difabel dapat terjawab. Yang pasti, petugas Dinas Dukcapil Kota Kupang menjadikan pelayanan sebagai panggilan jiwa, bukan hanya sekedar kewajiban sebagai aparatur pemerintah.(Ayh)





Total Users : 66754
Views Today : 45
Views This Month : 4198
Views This Year : 4198
Total views : 203127
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.41