Visi dan Misi
Visi
Adapun Visi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang adalah :
Adapun makna yang terkandung dalam Visi tersebut di atas adalah
- Adanya sistim pendaftaran dan pencatatan penduduk yang tertib.
- Adanya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
- Terciptanya sistim administrasi kependudukan yang sistimatis, yang berguna untuk membantu pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berwawasann kependudukan
Misi
Demi terwujudnya Visi tersebut diatas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang mempunyai Misi sebagai berikut :
- Mengembangkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, berakhlak, profesional dan berdaya saing (Kupang sehat-cerdas);
- Mengembangkan perekonomian kota kupang yang berdayasaing dengan meningkatkan peran swasta (KUPANG MAKMUR`);
- Meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengembangkan budaya kota yang tertib, aman, kreatif dan berprestasi dalam menunjang kota jasa (KUPANG BAGAYA BERPRESTASI);
- Mempersiapkan Kota Kupang menuju metropolitan yang berwawasan lingkungan (KUPANG HIJAU);
- Meningkatkan tata kelola pemerintah yang bebas KKN dan transparansi pengolahan keuangan (KUPANG JUJUR);
- Membangun Kota Kupang sebagai rumah besar persaudaraan dan kerukunan lintas SARA (KUPANG RUKUN dan AMAN);