Disdukcapil Kota Kupang Kembali Tandatangan PKS Pemanfataan Data Kependudukan

Pada hari jumat 07 Februari 2025 bertempat di Ruang Kerja Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Dedari Kupang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang kembali melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan. Kerja sama bersama RSIA Dedari ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian tingkat kepemilikan Dokumen Adminstrasi Kependudukan khususnya bagi bayi baru lahir yang kebetulan proses lahirannya bertempat di RSIA Dedari.

Direktur RSIA Dedari Kupang dr. Nanin Susanti AKP, MARS mengatakan bahwa melalui kerjasama ini, mereka sangat diuntungkan karena tingkat kepercayaan masyarakat untuk melakukan proses kelahiran anak mereka semakin meningkat. “Masyarakat senang datang melahirkan di Dedari karena mereka tidak perlu repot lagi setelah selesai proses lahiran untuk mengurus Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) anak mereka. Begitu pulang dari Dedari, mereka sudah membawa dokumen dimaksud. Hal itu yang membuat masyarakat lebih suka melahirkan di RSIA Dedari Kupang”.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang Angela Tamo Inya, S.IP, MM mengatakan : “Melalui penandatangan PKS ini, dapat mengurai antrian masyarakat yang datang ke Disdukcapil setiap hari untuk mengurus dokumen Administrasi Kependudukan mereka. Selain itu, tentu saja tingkat kepemilikan Dokumen Administrasi Kependudukan di Kota Kupang juga semakin meningkat”. Kerjasama antara Disdukcapil Kota Kupang dan RSIA Dedari Kupang ini sebagai tindak lanjut dari program inovasi Gerakan Sayang Anak (Gersang) yang dicanangkan oleh Disdukcapil Kota Kupang dan langkah lanjutan setelah sebelumnya kerjasama serupa juga telah dilakukan dan telah habis masa berlakunya. (Ady M)