Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Kota Kupang langsung lakukan rangkaian kegiatan secara massif dan paralel. Beberapa tim telah dibentuk untuk lakukan berbagai tugas yang berbeda, Tim Peduli Dukcapil telah bergerak turun lapangan menjawab permohonan warga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas, berusia lanjut ataupun yang sedang dalam perawatan intesif di rumah sakit di wilayah Kota Kupang. Tim Dukcapil Goes To School juga mulai bergerak melakukan perekaman KTP-El di sekolah – sekolah yang telah menyiapkan waktu dan memberikan informasi awal kepada para siswa.

Kegiatan perekaman KTP-El parallel dimulai Senin, 12 Januari 2026 dilaksanakan di SMA Negeri 5 Kupang yang berlokasi di Jalan Thamrin, Oebufu Kec. Oebobo. Kegitan dimulai sekira Pukul 09.00 WITA sampai dengan 14.30 WITA dan berhasil melakukan perekaman 58 siswa. Selasa, 13 Januari kegiatan perekaman dilaksanakan di SMA Geovani yang berlokasi di Jalan Jend. Ahmad Yani No. 48 Kelurahan Fatubesi. Kegiatan yang dilaksanakan sejak Pukul 09.00Wita dan berakhir pada Pukul 14.00 Wita tersebut menghasilkan perekaman bagi 48 siswa. Kamis, 15 Januari 2026 perekaman dilakukan bagi 32 siswa SMA Negeri 2 Kupang. Mengingat lokasi sekolah yang tidak jauh dari kantor Disdukcapil Kota Kupang kemungkinan sebagian siswa datang lansung ke kantor dinas untuk perekaman.Tepat hari Selasa, Tanggal 20 Januari perekaman dilakukan di SMA Negeri 1 Kupang yang berlokasi di Jl. Cak Doko, Kelurahan Oetete Kecamatan Oebobo. Tetapi sungguh disayangkan saat kegiatan belum lama berlangsung Jaringan Komunikasi Data mengalami kendala sehingga perekaman harus terjeda. Kegiatan lanjutan dilaksanakan pada Hari Kamis, 22 Januari 2026 dengan total siswa yang telah melakukan perekaman sejumlah 73 orang. “Dukcapil Goes to School” Bulan Januari ditutup pada Hari Senin, 26 Januari 2026 dengan perekaman pada SMK Negri 1 Kupang.

Pada sekolah kejuruan yang memiliki 1.315 siswa dengan 62 rombongan belajar serta berakreditasi A tersebut, menghasilkan perekaman terhadap 105 siswa. Kegiatan perekaman bulan – bulan selanjutnya menunggu respon dan kesiapan pihak sekolah di Kota Kupang. Perlu diketahui bahwa Disdukcapil Kota Kupang telah mengirim surat kepada semua sekolah menengah atas di Kota Kupang untuk meminta waktu dan persipan dari sekolah dalam rangka perekaman bagi siswa yang berusia wajib KTP yakni 17 tahun, tetapi siswa yang berusia lebih dari 16 tahun juga menjadi sasaran perekaman, sehingga saat yangbersangkutan genap berusia 17 tahun dapat langsung mengajukan pencetakan KTP-el. Harapan terbesar dari kegiatan ini adalah pihak sekolah dan para siswa benar – benar memanfaatkan momen tersebut sehingga para siswa juga tidak perlu datang ke kantor dinas dan tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Suka cita dan kebahagiaan membuat pelayanan kita menjadi lebih efektif dan berdampak bagi orang banyak. (Ayh)




Total Users : 66757
Views Today : 58
Views This Month : 4211
Views This Year : 4211
Total views : 203140
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.216.41