Disdukcapil Kota Kupang Layani Perekaman e-KTP Warga Binaan Lapas

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, yang dipimpin seorang Pelaksana tugas bersama Kepala Bidang dam staf terus bergerak untuk melayani masyarakat terkait dengan kartukependudukan, hingga kartu keluarga.

Pelayanan yang dilakukan Disdukcapil ini dengan sistem jemput bola untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Jemput bola yang dilakukan DisdukCapil setempat ini selain dilakukan diakhir pekan di sekolah bagi pemula, Disdukcapil setempat juga melakukan kegiatan serupa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kupang, Jumat (22/10) kemarin.

Sedikitnya 200-an warga binaan mendapat pelayanan perekaman e-KTP, hingga pencetakan baik e-KTP dan Kartu Keluarga.

“Sasaran kita itu penduduk perlu memiliki identitas diri. Apa lagi KTP yang berbasis NIK dilengkapi dengan sidik jari dan chip atau e-KTP merupakan langkah strategis menuju tertib administrasi kependudukan yang mengamanatkan adanya identitas tunggal bagi setiap penduduk dan terbangunnya basis data kependudukan yang lengkap dan akurat,” kata Plt Disdukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya kepada wartawan, Sabtu (23/10)

Menurutnya, kepemilikan e-KTP ini menjadi pintu masuk dalam mengakses semua pelayanan publik. Untuk itu sistem jemput bola dilakukan pihaknya guna memenuhi hak semua lapisan masyarakat dalam memiliki identitas diri.

“Kegiatan jemput bola yang dilakukan di Lapas ini dengan tujuan guna memastikan apakah semua warga binaan yang ada di Lapas tersebut sudah masuk database kependudukan atau belum.Dan jika ada yang belum maka kami langsung melakukan pelayanan perekaman e-KTP hingga pencetakan bagi mereka,” katanya.

Sumber: https://www.metronewsntt.com/