Menyikapi maraknya pemberitaan media online mengenai 8 warga negara asing yang memegang KTP elektronik dengan alamat Kota Kupang, maka dengan ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Telah dilakukan penelusuran dan didapati bahwa tidak ditemukan data kependudukan dimaksud dalam database kependudukan.
- kami nyatakan bahwa KTP elektronik tersebut adalah dokumen dan data PALSU, yang dibuat dan dipergunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Demikian yang dapat kami sampaikan atas perhatian kami sampaikan terima kasih.





Total Users : 72347
Views Today : 27
Views This Month : 245
Views This Year : 18161
Total views : 217090
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.216.64