Hati-Hati KTP Palsu

Menyikapi maraknya pemberitaan media online mengenai 8 warga negara asing yang memegang KTP elektronik dengan alamat Kota Kupang, maka dengan ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Telah dilakukan penelusuran dan didapati bahwa tidak ditemukan data kependudukan dimaksud dalam database kependudukan.
  2. kami nyatakan bahwa KTP elektronik tersebut adalah dokumen dan data PALSU, yang dibuat dan dipergunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Demikian yang dapat kami sampaikan atas perhatian kami sampaikan terima kasih.