Mendekatkan Pelayanan, Dukcapil Kota Kupang Melakukan Pelayanan Jebol (Dukcapil Goes To School) & Pelayanan Hari  Libur (Gebyar Dukcapil)

Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Dukcapil Kota Kupang melakukan kegiatan JEBOL Jemput Bola dengan mendatangi beberapa sekolah untuk perekaman dan pencetakan KTP el a.l; SMA Negeri 5, SMK Negeri 4, MAN Kupang, SMK Negeri 1, dan beberapa sekolah tingkat SLTA lainnya.

Kegiatan yang dimulai sejak awal September ini secara teknis digawangi oleh Bidang Pendaftaran Penduduk (DAFDUK)  di bawah komando TITUS RATUARAT S.Sos berkolaborasi dengan Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan  (PIAK).   Selain perekaman dan pencetakan KTP el, bersamaan dengan kegiatan tersebut juga dilakukan pelayanan akitvasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Perekaman dan pencetakan pada  SMK Negeri yang dilaksanakan pada Kamis 23 November merupakan akhir dari rangkaian kegiatan Jemput Bola “Dukcapil Goes To School”  Tahun 2023. Kegiatan  yang berlangsung selama 3 bulan tersebut telah berhasil melakukan perekaman dan pencetajkan KTP el bagi pemula ( usia 17 Tahun) sejumlah 972 KTP el dan aktifasi IKD sebanyak 465  bagi pengguna Android dan Iphone.

Bagi masyarakat yang sibuk pada hari kerja, Dukcapil Kota Kupang membuka pelayanan pada hari libur yangb telah dijadwalkan pada Sabtu 18 November dan 25 November 2023. Menurut keterangan Kadis Dukcapil Kota Kupang Angela Tamo Inya S.IP, MM di ruang kerjanya menjelaskan bahwa “Pelayanan pada hari libur bertujuan memberikan kesempatan kepada warga Kota Kupang yang sibuk di hari kerja agar tetap dapat memperoleh hak sipilnya mendapatkan dokumen kepedudukan untuk  dapat mengakses semua pelayanan publik, karena saat ini semua pelayanan publik berbasis NIK, walaupun pelayanan pada hari libur tetap GRATIS”

Pelayanan Dukcapil Kota Kupang mungkin belum dapat memuaskan semua warga Kota Kupang, oleh karenanya bagi masyarakat yang kurang puas dengan pelayanan Dukcapil Kota Kupang dapat menggunakan wadah pengaduan baik  melalui nomor WA 0821-4763-8353 ataupun langsung ke loket pengaduan pada Kantor Dukcapil Kota Kupang yang beralamat Jalan Timor Raya Pasir Panjang, dijamin identitas pengadu dirahasiakan.   Seribu kebaikan tidak akan menjadikan kami layaknya malaikat, namun satu kesalahan cukup menilai kami layaknya penjahat.  Dinas Dukcapil Kota Kupang  terus berbenah dengan terus meningkatkan performa pelayanan. Walaupun bermodalkan saran prasarana yang sungguh sangat terbatas,  tetapi memberikan pelayanan berkualitas tetap menjadi prioritas.