Solusi Jitu Disdukcapil Kota Kupang Dalam Urus Adminduk, Komisi I Beri Apresiasi

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dusdukcapil) Kota Kupang terus berinovasi dalam percepatan pemenuhan hak sipil atau administrasi kependudukan (Adminduk).

Inovasi yang dilakukan yakni dengan membangun lintas sektor bersama para camat dalam membantu sosialisasi akan pentingnya adminduk bagi masyarakat baik itu pelayanan KTP Elektronil dan indentitas anak atau Kartu Identitas Anak (KIA).

Lintas sektor yang dibangun ini dalam kepengurusan identitas anak warga hanya mengirim persyaratan pembuatan KIA berupa Kartu Keluarga, KTP dan foto anak melalui Whatsapp camat dan camat tinggal melanjutkan ke Whatsapp grub yang dibentuk Disdukcapil dan selanjut tinggal dicetak KIA anak tersebut.

Melalui gerakan perubahan dalam memberikan percepatab pelayanan secara mudah dan gampang yang dilakukan Disdukcapil sebagai suatu solusi jitu tersebut mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Kota Kupang.

Sekretaris Komisi I, Jeftha Van Sooai kepada wartawan, Sabtu (12/11) mengatakan, apa yang dilakukan tersebut sesuai komitmen yang telah dibangun komisi I dan Disdukcapil secara bersama.

“Saya sangat berbangga walaupun pengadaan mobil keliling pencetakan adminduk dan anjugan pencetakan KTP yang telah diusul belum ada, serta dengan anggaran yang terbatasnamun mampu berinovasi dengan solusi jitu dalam sistim jemput bola dan membangun koordinasi lintas sektor bersama para camat dalam pemenuhan adminduk bagi masyarakat,” lanjutnya.Walaupun Disdukcapil hanya dipimpin oleh seorang pelaksana tugas (Plt) yang memiliki kewenangan yang terbatas, namun mampu membuat terobosan-terobosan bersama para perangkat ASN yang ada di Disdukcapil mulai dari Kabid hingga staf dalam peningkatan pelayanan pemenuhan adminduk bagi warga.

“Saya tentunya berharap kepada pemerintah kota dalam hal walikota agar dapat percepat proses kadis defenitif jika sudah ada SK dari kementerian,guna kebijakan yang diambil bisa secara full melalui program dalam pemenuhan adminduk bagi warga.Kasihan dengan jabatan Plt pasti sangat terbatas pelaksanaan program kegiatan yang ada di Disdukcapil,” katanya.

Diketahui bersama, Disdukcapil merupakan OPD yang memiliki fungsi dalam mengurus orang dari lahir hingga meninggal.Untuk itu dalam memperoleh pelayanan prima diperlukan kadis defentif guna bisa mengatur secara optimal dari sisi pengangaran kegiatan hingga kebijakan lain melalui program kerja.

Sementara itu, sebelumnya Plt. Kadis Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya mengatakan, lintas sektor yang dilakukan dalam rangka percepatan pelayanan adminduk.

Oleh karena, kolaborasi yang dibangun tersebut bagaimana semua pihak dalam hal ini camat sebagai kepala wilayah di tingkat kecamatan bersama Disdukcapil dalam mendukung program wali kota dan wakil walikota dalam pemenuhan adminduk bagi warga.

“Disdukcapil tentunya tidak dapat melakukan sendiri, namun tentunya perlu membangun kerjasama secara lintas sektor dengan yang lain dalam mensukseskan program pemerintah kota,” tuturnya.

Oleh karena itu, Disdukcapil sangat berterima kasih atas dukungan dari DPRD Kota Kupang dalam setiap program Disdukcapil melalui sebuah komitmen bersama dalam peningkatan pelayanan pemenuhan akan adminduk.

Sumber: https://www.metronewsntt.com/