User ID didapat, Berharap Kualitas Pelayanan Publik Meningkat

Kegiatan penyerahan user ID kepada OPD pengguna data Dukcapil. Pada kesempatan ini dilakukan kepada Dinas Sosial Kota Kupang. Diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, S.IP, MM. Sementara Dinas Sosial Kota Kupang diterima oleh Kepala Dinas Lodewyck Djungulape. Kegiatan dimaksud dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Jumat 03 Februari 2023.

Penyerahan User ID dimaksud, juga dilaksanakan kepada Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang dan Badan Penanggulangan Bencana Kota Kupang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2023 yang diterima oleh masing – masing Sekretaris Dinas.

Adapun penyerahan User ID ini merupakan tahap akhir dari proses kerja sama Pemanfaatan Data Kependudukan. Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang pada kesempatan ini menyampaikan kalau proses ini memakan waktu cukup lama mengingat hak akses diberikan langsung dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. Beliau mengharapkan agar hak akses tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu Dinas Sosial Kota Kupang dalam melayani warga Kota Kupang. Sementara itu, Kadis Sosial Kota Kupang memberikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kota Kupang guna penyebarluasan kerjasama pemanfaatan data kependudukan untuk prlayanan public dan pembangunan di Kota Kupang. Bagi OPD penerima user ID dimaksud, sesuai Permendagri 102 Tahun 2019 tentang pemberian hak akses pemanfaatan data kependudukan pasal 40 menegaskan bahwa OPD pengguna wajip melaporkan pelaksanaan pemanfaatan data secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali