Terkait beredarnya 3 (tiga) KTP elektronik dan Kartu NPWP yang dimiliki 1 (satu) orang dengan photo yang sama dengan nama yang berbeda sedang viral mendapat respon dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Faakrulloh menyatakan bahwa KTP elektronik tersebut palsu
“Saya sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri menjelaskan bahwa 3 KTP elektronik tersebut adalah palsu, dimana NIK nya beda dengan pemilik asli yang sebenarnya,”jelas Zudan Arif.
Lebih lanjut, Zudan Arif menjelaskan bahwa KTP elektronik palsu yang beredar pernah viral Tahun 2017 dan dimunculkan kembali dengan tulisan untuk persiapan 2024 satu orang 3 KTP dan NPWP.
“Saya sampaikan salah satu screenshoot berita ditahun 2017 yang juga memuat gambar foto KTP elektronik palsu tersebut dan disebarkan kembali,”terangnya.
Zudan Arif menegaskan bahwa KTP elektronik palsu yang beredar juga tidak bisa digunakan untuk memilih dalam pemilu maupun pilkada dan diharapkan kepada masyarakat jangan mudah percaya.
Sumber dan Foto: https://jambicenter.id/