Dukcapil Kota Kupang Buka Layanan di Hari Libur

KUPANG, KUPANGNEWS.COM– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang melakukan pelayanan di hari Sabtu atau hari libur.

Pada Sabtu (18/11), Dinas Dukcapil Kota Kupang tetap membuka pelayanan bagi masyarakat, untuk kepengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), rekam dan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) bagi pemula dan layanan identitas kependudukan digital.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya mengatakan, pelayanan dilakukan pada hari libur sebagai bagian dari program Gebyar Dukcapil Kota Kupang.

“Gebyar Dukcapil Kota Kupang ini dengan tema, Datang Su, Katong Siap Layani,” ungkapnya, saat diwawancarai, Sabtu (18/11), melalui sambungan telepon.

Dia mengatakan, kegiatan ini akan dilakukan pada Sabtu tanggal 25 November juga. Kegiatan dilakukan untuk melakukan percepatan pelayanan kepada masyarakat, juga untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

“Agar hak warga negara untuk menggunakan hak pilihnya, apa lagi bagi pemilih pemula, agar mereka bisa mendapatkan kartu tanda penduduk, ” ujarnya.

Selain itu, tambah Angela, Dinas Dukcapil Kota Kupang juga memberi kemudahan dalam pelayanan khususnya yang sibuk di hari kerja, demi kepemilikan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Sumber berita : www.kupangnews.com