Perhelatan akbar Pilkada serentak tinggal menunggu hari, pastinya masyarakat bertanya dalam hati siapakah pemimpin yang terpilih nanti, semua masih teka – teki. Kegiatan yang akan berlangsung Rabu, 27 November 2024 mendatang sangat ditunggu warga Kota Kupang dengan antusias. Meningkatnya kesadaran warga mengurus dokumen kependudukan merukapan indikator utama. Konsisten menyukseskan Pilkada serentak, Disdukcapil Kota Kupang menggelar pelayanan Hari Libur dan “Goes to School” pelayanan perekaman e-KTP ke berbagai sekolah menengah atas. Mulai Bulan September sampai dengan Bulan November, Disdukcapil Kota Kupang telah membuka pelayanan Hari Libur dan melakukan perekaman e-KTP khusus bagi pemilih pemula atau usia 17 Tahun di beberapa Sekolah Menengah Atas di Kota Kupang , a.l ; SMA Negeri 1, SMK Negeri 1, SMA Negeri 2, SMK Negeri 5, SMA Negeri 7 serta perekaman di Aula Eltari.
Hari Sabtu, 23 November 2024 yang merupakan Sabtu terakhir menjelang Pilkada, pelayanan dilakukan di kantor Disdukcapil Kota Kupang, Jl. Timor Raya Pasir Panjang. Di lokasi pelayanan terlihat ratusan ABG memenuhi ruang tunggu di dalam maupun di luar kantor mengantri dengan tertib. Hasilnya tidaklah sia – sia mereka mengantri, terbukti dengan diterbitkannya 258 Keping e-KTP pemilih pemula. Sedangkan dalam kurun waktu 3 bulan, yakni sejak Bulan September sampai dengan 23 November 2024, Disdukcapil telah menerbitkan lebih dari 3000 keping e-KTP bagi pemilih pemula. Kadis Dukcapil Kota Kupang Angela Tamo Inya, SIP,MM saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan bahwa Dukcapil sangat siap menyukseskan Pilkada Serentak Tanggal 27 November mendatang walaupun dengan segala keterbatasan, bahkan pelayanan hari libur dan pelayanan ke sekolah – sekolah sudah dimulai sejak Bulan September, mengantisipasi terjadinya penumpukan di hari – hari menjelang pemungutan suara. Hari Minggu 24 November mendatang juga akan dilakukan pelayanan di kantor mulai pukul 10.00 WITA, sedangkan H-2 dan H-1 waktu pelayanan akan diperpanjang sampai dengan pukul 18.00 WITA. Hari H pemungutan suara akan dilakukan pelayanan mulai pukul 09.30 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA. (Ayh)