Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang melakukan pelayanan di hari libur pada hari sabtu 03 Februari 2024 dan kamis sampai dengan minggu 8 s/d 11 Februari 2024 untuk semua jenis layanan yang ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang. Kegiatan dengan thema : “Datang su, katong siap layani” ini termasuk dalam Gebyar Dukcapil tahun 2024. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, S.IP, MM mengatakan : “Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan percepatan pelayanan kepada masyarakat, juga untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 agar hak warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dapat terpenuhi, apa lagi bagi pemilih pemula, sehingga mereka bisa mendapatkan kartu tanda Penduduk”. Lebih lanjut, Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang mengatakan bahwa : “Selain tujuan diatas, pelayanan ini juga dilaksanakan untuk memberi kemudahan dalam pelayanan khususnya yang sibuk di hari kerja dan hari efektif masuk sekolah, demi kepemilikan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk)”
Warga masyarakat menyambut dengan antusias kegiatan ini. Hal ini dapat dilihat dari jumlah pelayanan yang diberikan dari hari ke hari. Pada tanggal 3 Februari 2024 misalnya, warga yang datang untuk melakukan perekaman KTP E sebanyak 305 orang, 285 orang diantaranya langsung menerima KTP E mereka, sementara sisanya adalah warga yang belum mencapai usia 17 tahun pada saat melakukan perekaman. Pelayanan pada tanggal 8 Februari 2024 sejumlah 42 orang yang melakukan perekaman. Pada tanggal 9 Februari sebanyak 58 orang. Sementara pada saat berita ini diturunkan, sabtu 10 Februari 2024 sudah ada sebanyak 500 lebih warga yang mendaftaran namanya untuk melakukan perekaman. Pelayanan hari libur ini juga akan dilanjutkan pada hari Minggu 11 Februari 2024 dan Rabu 14 Februari 2024. (Ady)